Tugas Dan Fungsi
TUGAS POKOK
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kecamatan Ciparay mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung dalam penyelenggaraan operasional pencegahan, penanggulangan kebakaran, dan penyelamatan di wilayah Kecamatan Ciparay dan sekitarnya.
FUNGSI
- Pencegahan dan Kesiapsiagaan
- Melaksanakan program sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, institusi pendidikan, dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Ciparay
- Melakukan inspeksi keselamatan kebakaran pada bangunan dan lingkungan di wilayah kerja
- Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan hidran umum serta sumber air
- Menyusun peta risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Ciparay
- Mempersiapkan dan memelihara peralatan operasional agar selalu dalam kondisi siap pakai
- Pemadaman dan Penyelamatan
- Melaksanakan operasi pemadaman kebakaran secara cepat, tepat, dan efektif
- Melakukan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan bencana lainnya
- Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) kepada korban
- Melaksanakan bantuan teknis penyelamatan non-kebakaran
- Mengoperasikan peralatan khusus untuk situasi darurat
- Penanganan Pasca Kebakaran
- Melakukan pendinginan dan pengamanan lokasi pasca kebakaran
- Mengidentifikasi dan melaporkan dugaan penyebab kebakaran
- Melakukan pendataan kerugian dan korban akibat kebakaran
- Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan pasca bencana
- Menyusun laporan kejadian kebakaran sebagai bahan evaluasi
- Pemberdayaan Masyarakat
- Membentuk dan membina Satuan Relawan Kebakaran (SATLAKAR) di desa-desa
- Menyelenggarakan pelatihan dasar pemadaman api untuk masyarakat
- Melaksanakan simulasi kebakaran dan evakuasi di fasilitas umum
- Menjalin kemitraan dengan pengusaha lokal untuk pengerahan sumber daya darurat
- Mempromosikan budaya sadar kebakaran di masyarakat
- Koordinasi dan Kerjasama
- Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam operasi pemadaman dan penyelamatan
- Menjalin kerjasama dengan UPT Damkar kecamatan sekitar untuk bantuan pemadaman
- Berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk program pencegahan kebakaran
- Bekerjasama dengan Puskesmas dan fasilitas kesehatan dalam penanganan korban
- Berpartisipasi dalam sistem penanggulangan bencana terpadu tingkat kabupaten
- Administrasi dan Pelaporan
- Mengelola administrasi operasional UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan
- Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan
- Melaksanakan inventarisasi dan pemeliharaan aset
- Membuat laporan berkala atas pelaksanaan tugas
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan operasional maupun non-operasional
- Pengembangan Kapasitas
- Melaksanakan pelatihan internal untuk peningkatan kapasitas personel
- Mengembangkan prosedur operasi standar yang efektif dan efisien
- Melakukan evaluasi dan perbaikan terus-menerus terhadap kinerja unit
- Mengadopsi teknologi dan metode baru dalam pemadaman dan penyelamatan
- Menyelenggarakan simulasi dan latihan bersama secara berkala
UPT Pemadam Kebakaran Kecamatan Ciparay dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berada di bawah koordinasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung.
Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT Damkar Ciparay mengedepankan prinsip kecepatan, ketepatan, keselamatan, dan pelayanan prima kepada masyarakat dengan semangat “Pantang Surut Demi Keselamatan”.